Petinggi Facebook geram gara-gara kemiripan utility, nama dan fungsi dengan situs jejaring baru Faceporn. Facebook menuntut Faceporn atas tuduhan telah menjiplak konsep jejaring sosial miliknya namun dikhususkan untuk konten bermuatan seks. Inilah Facebook vs Faceporn.Dikutip dari PC World, gugatan perkara rupanya diajukan Facebook sejak 15 Oktober lalu di pengadilan California Utara, AS. Facebook berupaya mencegah Faceporn menggunakan unsur-unsur yang dianggap menjadi ciri khas Facebook, termasuk penggunaan Face dalam situsnya.
Berdasarkan berkas gugatan yang diajukan Facebook ke pengadilan,Faceporn dinilai telah terang-terangan mengkopi logo Facebook, ciri khas dan merek dagang situsnya. Sesuai dengan namanya, Faceporn.com menyebut dirinya sebagai jejaring sosial nomor satu dalam segala hal berbau porno. Maka tak heran, Faceporn hadir menawarkan beragam konten porno.
Sebenarnya bukan kali ini saja Facebook menggugat. Agustus silam, Facebook keluaran Mark Zuckerberg itu juga memperkarakan sebuah situs jejaring sosial khusus para pengajar yang menggunakan nama TeachBook. Facebook mengklaim kata 'Book' yang menempel di belakang nama situs tersebut telah melanggar merek dagang Facebook. Cuma gara-gara ‘Book’ jadi perkara?.. itu kan kata yang umum dan berhak dipakai siapa saja..narsis bgt nih si Mark :p
Sumber : http://jumper99.blogspot.com
»» Baca selanjutnya...
Dalam berkas tersebut disertakan pula screen shots yang memperlihatkan beberapa kemiripan Faceporn dengan Facebook, di antaranya termasuk kehadiran postingan wall dan warna situs yang didominasi biru dan putih.
Berdasarkan keterangan di akun Twitter milik Faceporn, saat ini situs tersebut sedang offline untuk sementara waktu karena sedang dalam proses desain ulang. "Kami sedang bekerja keras untuk menghadirkan situs versi terbaru yang lebih baik. Dan ini akan menjadi situs porno terbaik di dunia," umbar Faceporn.
"Ada banyak kemiripan diantara Facebook dan Faceporn. Kami harus menegakkan hak kami untuk melindungi merek dagang kami," kata juru bicara Facebook Simon Axten.
Banyak kalangan menanggapi hal ini berbeda, mereka beranggapan dan mengkritik bahwa Facebook berlebihan dalam mengklaim kata umum yang diklaim telah menjadi merek dagangnya.
Sumber : http://jumper99.blogspot.com


Pertama, ”Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih.” Orang yang sedang berhutang biasanya mudah menjadi bingung dan tenggelam dalam kesedihan. Sebab keadaan dirinya yang berhutang itu sangat potensial menjadikannya hidup dalam ketidakpastian alias bingung dan menjadikannya tidak gembira alias berseduih hati.
Maka memo tersebut dibawa oleh anaknya dan diserahkan kepada bendahara. Tidak berapa lama iapun kembali menemui ayahnya dengan wajah murung. ”Ayah, aku tidak menerima apa-apa dari bendahara kecuali secarik kertas ini untuk disampaikan kepadamu.” Maka Umar menyuruh anaknya membacakan isi memo balasan itu. Isinya ”Wahai Amirul Mu’minin Umar bin Khattab, bagiku sangatlah mudah untuk mengeluarkan sekian dinar dari Baitul Maal untuk engkau pinjam. Namun aku minta syarat terlebih dahulu darimu. Aku minta agar engkau memberi jaminan kepadaku bahwa tiga bulan ke depan Amirul Mu’minin Umar bin Khattab masih hidup di dunia untuk melunasi hutang tersebut.” Maka Umar langsung beristighfar dan menyuruh anaknya pulang...!













